Persyaratan untuk mendaftar tahun 2015 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus
pada
tahun 2015;
2. Lulusan tahun 2014 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan
dengan
ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ;
c. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri)
sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal
pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu
tahun terakhir; dan atau
d. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah
anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma
4, bila diatas itu , tidak diperkenankan.
6. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah, perlu
diingat bahwa bidikmisi adalah untuk yang kurang mampu (miskin) jika tidak
memenuhi syarat lebih baik tidak mendaftar.
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS
dengan
ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN
b. PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
Prosedur Pendaftaran Bidikmisi Online adalah sebagai berikut:
1. Sekolah merekomendasikan siswa di laman bidikmisi http://bidikmisi. dikti.go.id
2. Siswa yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
menyelesaikan pendaftaran di http://www.bidikmisi.dikti.go.id/sim/default/login
3. Pendaftar menggunakan KAP dan PIN pada masing masing seleksi masuk PT
(SNMPTN, SBMPTN, UM) sesuai ketentuan dan jadwal masing masing seleksi
Untuk tahun 2015 ini, kami memberikan inovasi baru, yaitu pendaftaran
Bidikmisi tidak wajib melalui sekolah. Kebijakan ini diberikan khusus pada:
1. Penerima Kartu Indonesia Pintar
2. Penerima BSM
3. Orang Tua merupakan penerima KPS
4. Orang tua merupakan penerima program keluarga harapan atau program sejenis
yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Pendaftaran dilakukan pada laman http://bidikmisi.dikti.
go.id/siswa/default/login menu daftar pribadi .
Khusus untuk pendaftaran tanpa melalui sekolah, peserta harus menunjukkan
bukti berkas / fisik sebagai penerima bantuan yang sudah disebutkan.Peserta
yang tidak bisa menunjukkan bukti tersebut akan diberikan sanksi tegas sampai
dengan pembatalan seleksi masuk.
Perlu diingat bahwa ini hanya terkait pendaftaran bidikmisi sedangkan
pendaftaran seleksi masuk mengikuti ketentuan panitia seleksi masing masing.
Fasilitasi yang didapatkan penerima bidikmisi adalah
1. pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke PT mencakup ( UKT, SPP
dan sejenisnya) dengan pemberian subsidi langsung ke penyelenggara bidikmisi
sebesar 400 ribu / bulan
2. biaya hidup sebesar minimal 600 ribu / bulan
3. biaya kedatangan dan tempat tinggal sementara (khusus bagi yang direkrut
sebelum menjadi mahasiswa) / kuota APBN
Pengumuman bidikmisi dilaksanakan setelah pendaftaran ulang seleksi masuk
dan penerima yang sudah diverifikasi.
INGAT : PENDAFTARAN BIDIKMISI TIDAK DIKENAKAN BIAYA DAN MEMBEBASKAN
KEWAJIBAN PEMBAYARAN BIAYA KE PT UNTUK KEPENTINGAN PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN.
Pedoman Bidikmisi 2015 bisa diunduh di http://bidikmisi.dikti.go.
id/petunjuk/pedoman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar